Berita BAZNAS Kabupaten Dompu

BAZNAS Kabupaten Dompu Tingkatkan Pelayanan Muzaki Menjelang Idulfitri 1447H/2026M

13/03/2026 | IT BAZNAS Kab. Dompu

Dompu – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para muzaki serta mengoptimalkan pengumpulan zakat di bulan suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Dompu menetapkan kebijakan pelayanan khusus bagi pengurus dan amil pelaksana.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Dompu Nomor: 10/Ktsp/BAZNAS-DPU/III/2026 tentang penetapan pengurus dan amil pelaksana yang bertugas mulai tanggal 12 hingga 18 Maret 2026. Penetapan ini dilakukan untuk menyambut dan melayani para muzaki, baik dari kalangan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat perorangan yang datang untuk menyetorkan zakat mereka di BAZNAS Kabupaten Dompu.

Ketua BAZNAS Kabupaten Dompu menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para muzaki yang ingin menunaikan kewajiban zakatnya. Dengan adanya penugasan tersebut, diharapkan proses penerimaan dan pelayanan zakat dapat berjalan lebih maksimal serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, zakat maal, infak, maupun sedekah.

“Bulan Ramadan adalah momentum terbaik untuk berbagi dan memperkuat kepedulian sosial. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Dompu berupaya memberikan pelayanan yang optimal agar para muzaki dapat menunaikan zakatnya dengan nyaman dan amanah,” ujarnya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka."
(QS. At-Taubah: 103)

Selain itu, Allah juga berfirman:

"Dan dirikanlah salat serta tunaikanlah zakat, dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah."
(QS. Al-Baqarah: 110)

Melalui ayat tersebut, umat Islam diingatkan bahwa zakat merupakan kewajiban sekaligus sarana untuk membersihkan harta serta membantu saudara-saudara yang membutuhkan.

BAZNAS Kabupaten Dompu mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki di Kabupaten Dompu, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Dompu. Penyaluran zakat melalui lembaga resmi akan memastikan bahwa bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik yang berhak menerimanya.

Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, diharapkan zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang lebih luas serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Dompu.

BAZNAS Kabupaten Dompu terus berkomitmen untuk menjadi lembaga yang amanah, transparan, dan profesional dalam mengelola zakat demi mewujudkan kesejahteraan umat.

KABUPATEN DOMPU

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12